SOKSI.ID – Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna memperkuat sistem proteksi dan peningkatan kapasitas tenaga kerja nasional. Kemitraan strategis ini disahkan langsung oleh Ketua Umum Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun, bersama Menteri P2MI, Mukhtarudin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026). Langkah hulu ini diarsiteki sebagai jembatan taktis untuk menyosialisasikan regulasi penempatan resmi di tingkat basis, sekaligus mengimplementasikan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera.
“Ini bagian dari membangun komunikasi yang effektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan bagaimana program-programnya bisa berjalan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik pula,” ujar Misbakhun.
“Upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu jangan disalahtafsirkan,” katanya.
Otoritas kementerian memaparkan bahwa potret ketenagakerjaan luar negeri saat ini telah mengalami transformasi besar, di mana mayoritas pekerja migran kini didominasi oleh tenaga terampil (skilled workers) di sektor formal. Melalui kolaborasi ini, negara menegaskan komitmennya untuk memanusiakan para pekerja migran sebagai subjek pembangunan lewat pengawasan ketat sejak masa pra-keberangkatan hingga pemberdayaan pasca-kepulangan. Selain memperkuat jangkauan edukasi publik, KP2MI juga membuka keran kesempatan bagi kader dan masyarakat binaan SOKSI di berbagai daerah untuk mengakses jalur penempatan resmi yang difasilitasi oleh negara.
“Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden,” ujar Mukhtarudin.
“Pekerja Migran ini manusia, bukan barang. Oleh karena itu, semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan Pekerja Migran di sisi hulunya, pengawasan, pelindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri,” tegasnya.
“Mungkin ada kader-kader SOKSI yang ingin bekerja di luar negeri, KP2MI siap jadi jembatan memfasilitasi kader SOKSI atau masyarakat yang dibina oleh SOKSI. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat positioning kementerian dan pelayanan kita ke masyarakat, agar betul-betul kita bisa menciptakan migran aman, rakyat sejahtera, dan Indonesia maju,” pungkas Mukhtarudin.

